Skip to main content

Durasi Partnership

Durasi partnership tidak dibatasi dalam periode waktu tertentu, kecuali sudah ada kesepakatan partnership yang dibuat antara partner dan perusahaan di awal mulai partnership. Durasi partnership ini saling mengikat dan berlaku sesuai dengan kesepakatan semua pihak.

Apabila tidak dapat melanjutkan partnership, tidak akan ada penalti ataupun hukuman tertentu asalkan selalu memperhatikan etika kerja. Dianjurkan untuk memberikan 7-30 hari notice period agar tidak membebani salah satu pihak dan dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang ada dalam partnership tersebut.